Assalamualaikum
Sahabat Kuncimedia
Salam
Berbudi.....Kepada bapak ibu guru SMA dan SMK dan tenaga pendidikan yang
merangkap sebagai operator dapodikmen bahwa Dirjen GTK mempublikasikan Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 14351/B4/PTK/2015
tanggal 21 Desember 2015 tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan.
Maka
melalui surat edaran tersebut pada saat ini dilakukan integrasi data Dapodik
SMA-SMK dengan Aplikasi sistem tunjangan (Simtun) yang ada di Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan.
Oleh
sebab itu para operator Dapodik SMA-SMK bersama-sama dengan GTK di sekolahnya
masing-masing untuk melakukan pengecekan/validasi data di laman:
http://gtk.kemdikbud.go.id/page/lembar-info-ptk-atau-lapor-tunjangan-dikdas.
Apabila
menemukan data GTK ada yang masih dinyatakan belum valid, ada beberapa
kemungkinan penyebabnya:
- Pengisian data di Dapodik SMA-SMK masih belum lengkap/benar.
- Belum melakukan sinkronisasi.
- Telah dilakukan sinkronisasi tetapi datanya belum terangkut ke server Dirjen GTK (pengiriman data dari server Dapodik ke server GTK dilakukan pada periode tertentu dan tidak setiap saat/real time).
- Data tidak terbaca atau salah terbaca oleh system.
Bila
datanya belum valid maka Operator Dapodik SMA-SMK dipersilahkan untuk mengecek
kembali data-datanya pada Aplikasi Dapodik dan melakukan sinkronisasi. Selanjutnya
untuk konfirmasi data GTK juga dapat menghubungi:
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat yang menangani tunjangan GTK jenjang Dikmen.
- Unit Layanan Terpadu Kemdikbud. Gedung C lantai 1 Komplek Kemdikbud Senayan Jakarta 10270 call center: 177, telp : 021 5703303, fax : 021 5733125, sms : 0811976929, email : pengaduan@kemdikbud.go.id.
Perlu
diketahui bahwa proses pengiriman data dari server Dapodik SMA-SMK ke server di
Dirjen GTK dilakukan berdasarkan penetapan cut off dan periode tertentu sesuai
dengan pengaturan teknis yang telah ditentukan. Maka pada saat Operator sekolah
melakukan sinkronisasi Dapodik, datanya tidak secara langsung tampil di
aplikasi info GTK (real time), akan tetapi ada jeda beberapa waktu. Tim Dapodik
SMA-SMK akan terus melakukan koordinasi dengan Tim di Dirjen GTK untuk
memaksimalkan proses integrasi data dan memperbaiki memperbaiki
kekurangan-kekurangan yang ada pada sistem..
Demikianlah
informasi dari adminitrasi Dirjen GTK yang
menghimbau para operator dapodikmen diseluruh Indonesia untuk melakukan
validitasi data sekolah yang berkaitan dengan pencairan tunjangan
0 Response to "DIRJEN GTK TERBITKAN SURAT EDARAN UNTUK VALIDITAS DATA GTK MELALUI DAPODIK 2016"
Post a Comment